Pertimbangkan Dampak, Tak Sekadar Manfaat
03 April 2011
PEMBERITAAN mengenai penghapusan trayek bus kota beberapa waktu terakhir ini memang mengkhawatirkan. Diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI menghapus sembilan trayek bus kota yang bersinggungan dengan busway Koridor IX. Kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas yang bersinggungan dengan koridor busway tersebut.
Penerapan kebijakan penghapusan ini bersangkut-paut dengan banyak pihak. Pemilik bus kota, supir, kondektur, masyarakat pengguna bus kota, dan pemerintah. Dalam kacamata pemerintah, kebijakan ini berupaya menciptakan arus kendaraan yang lebih teratur. Solusi ini diharapkan akan membuat kondisi jalan yang lapang sehingga kemacetan lebih dapat dihindari. Namun, sepertinya kebijakan ini membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat.
Penumpang bus kota yang menuju suatu tempat yang tidak dilewati busway akan mengalami kesulitan mencari kendaraan. Keterbatasan jam operasi busway pun membuat penumpang tidak selalu dapat menikmati fasilitas busway. Selanjutnya, pemilik bus kota juga mengalami beberapa masalah.
Hal pertama yang ada di benak mereka pastilah mengenai kelangsungan mata pencarian. Realita berkata bahwa bus kota menyediakan lahan pekerjaan untuk para supir, kondektur, juga pedagang asongan dan pengamen.
Dapat dibayangkan berapa banyak orang yang akan kehilangan pekerjaannya. Masalah lainnya berkenaan dengan bus-bus yang selama ini dipakai untuk mengangkut penumpang. Kemanakah bus-bus itu akan ditempatkan? Jika tidak digunakan kembali, nasib bus-bus tersebut bisa jadi berakhir di tempat rongsokan besi-besi tua.
Jika diuraikan lebih panjang lagi, akan muncul lebih banyak nama yang dirugikan. Sebagai masyarakat yang apresiatif terhadap upaya pemerintah, kebijakan ini patut dihargai untuk mencapai situasi transportasi yang lebih nyaman.
Namun, sungguh tidak tepat menguntungkan satu aspek dan merugikan banyak aspek lainnya. Berharap transportasi yang baik, tetapi tidak mempertimbangkan pengguna, pencipta dan berbagai subjek yang terkait dengan transportasi itu. Hendaknya di masa yang akan datang pemerintah melakukan langkah-langkah preventif terlebih dahulu sebelum menerapkan sebuah kebijakan. Langkah-langkah preventif ini tidak lain bertujuan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan kebijakan baru tersebut.
Ada di sini.
PEMBERITAAN mengenai penghapusan trayek bus kota beberapa waktu terakhir ini memang mengkhawatirkan. Diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI menghapus sembilan trayek bus kota yang bersinggungan dengan busway Koridor IX. Kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas yang bersinggungan dengan koridor busway tersebut.
Penerapan kebijakan penghapusan ini bersangkut-paut dengan banyak pihak. Pemilik bus kota, supir, kondektur, masyarakat pengguna bus kota, dan pemerintah. Dalam kacamata pemerintah, kebijakan ini berupaya menciptakan arus kendaraan yang lebih teratur. Solusi ini diharapkan akan membuat kondisi jalan yang lapang sehingga kemacetan lebih dapat dihindari. Namun, sepertinya kebijakan ini membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat.
Penumpang bus kota yang menuju suatu tempat yang tidak dilewati busway akan mengalami kesulitan mencari kendaraan. Keterbatasan jam operasi busway pun membuat penumpang tidak selalu dapat menikmati fasilitas busway. Selanjutnya, pemilik bus kota juga mengalami beberapa masalah.
Hal pertama yang ada di benak mereka pastilah mengenai kelangsungan mata pencarian. Realita berkata bahwa bus kota menyediakan lahan pekerjaan untuk para supir, kondektur, juga pedagang asongan dan pengamen.
Dapat dibayangkan berapa banyak orang yang akan kehilangan pekerjaannya. Masalah lainnya berkenaan dengan bus-bus yang selama ini dipakai untuk mengangkut penumpang. Kemanakah bus-bus itu akan ditempatkan? Jika tidak digunakan kembali, nasib bus-bus tersebut bisa jadi berakhir di tempat rongsokan besi-besi tua.
Jika diuraikan lebih panjang lagi, akan muncul lebih banyak nama yang dirugikan. Sebagai masyarakat yang apresiatif terhadap upaya pemerintah, kebijakan ini patut dihargai untuk mencapai situasi transportasi yang lebih nyaman.
Namun, sungguh tidak tepat menguntungkan satu aspek dan merugikan banyak aspek lainnya. Berharap transportasi yang baik, tetapi tidak mempertimbangkan pengguna, pencipta dan berbagai subjek yang terkait dengan transportasi itu. Hendaknya di masa yang akan datang pemerintah melakukan langkah-langkah preventif terlebih dahulu sebelum menerapkan sebuah kebijakan. Langkah-langkah preventif ini tidak lain bertujuan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan kebijakan baru tersebut.
Ada di sini.
Komentar