Pimpinan Baru KPK: Sebuah Awal Mula
SEJAK awal berdiri 29 Desember 2003 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyandang tugas berat untuk membabat habis tindak pidana korupsi yang berlanjut turun-temurun di negeri ini. Adanya KPK sendiri pada awalnya merupakan sebuah langkah fenomenal yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai suatu tindakan nyata dalam melawan budaya korupsi. Banyak upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan KPK dalam mewujudkan visinya menjadikan Indonesia negara yang bebas dari korupsi. Kinerjanya dipertanyakan, bahkan pernah ada pula seruan pembubaran KPK yang tersebar di berbagai media massa.
Terlepas dari segala reaksi negatif yang menerpa, KPK tetap berusaha menjalankan tugas-tugasnya secara profesional. Kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi tercermin dari pelaksanaan tugas-tugasnya selama ini. Data dari situs resmi KPK menyebutkan bahwa untuk tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sejak berdirinya sampai dengan triwulan keempat 2007, dari 479 kasus pengaduan masyarakat dan kasus dari sumber lainnya, KPK berhasil melakukan penyelidikan sebanyak 158 kasus.
Untuk tugas pencegahan korupsi, dari 405.766 penyelenggara negara wajib lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 241.845 Penyelenggara Negara telah melaporkan LHKPN nya kepada KPK. Sedangkan untuk gratifikasi, terjadi kenaikan yang cukup berarti dalam jumlah uang yang disita dan disetor ke kas negara, yaitu dari Rp0 pada 2004, menjadi Rp2.887.784.644 pada akhir 2007.
Sedangkan untuk tugas monitoring, sejak 2005 sampai dengan 2007, telah dilakukan pengkajian sistem administrasi pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengkajian sistem pelayanan imigrasi pada Kantor Imigrasi, pengkajian sistem administrasi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pengkajian sistem penempatan tenaga kerja Indonesia dan pengkajian sistem pelayanan perijinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Akan tetapi, perjalanan kehidupan pimpinan KPK tidak semulus beberapa keberhasilan yang telah dicapai seperti disebutkan sebelumnya. Tahun lalu, tiga dari lima pimpinan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Chandra M Hamzah, Bibit S Rianto, dan Antasari Azhar. Chandra Hamzah dan Bibit Rianto terkena tuduhan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang -saat ini mereka sudah bebas dari segala tuduhan- sedangkan Antasari Azhar yang beberapa waktu lalu telah dijatuhi hukuman atas dasar pembunuhan berencana yang dilakukannya.
Kekosongan tampuk pimpinan KPK mendorong Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) pada September 2009 untuk mencari pimpinan baru KPK. Panitia seleksi calon pimpinan KPK pun dibentuk, diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Sistem yang diterapkan oleh panitia seleksi ini adalah dengan cara pembukaan pendaftaran pada 25 Mei 2010. Meskipun cara ini kembali mengundang kontroversi di masyarakat terkait isu pelemahan KPK, proses seleksi tetap berjalan. Terdapat 287 calon yang mendaftar. Setelah melewati serangkaian seleksi dan berguguran satu-persatu, tinggallah dua orang calon yaitu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. DPR baru memutuskan di antara kedua calon ini Busyro Muqaddas yang terpilih dengan cara voting pada 25 November lalu.
Busyro Muqaddas dikenal dengan orang yang sederhana. Sebut saja dalam hal transportasi ia hanya memakai Toyota Kijang, bukan Toyota Camry yang menjadi kendaraan dinas ketua Komisi Yudisial. Ketika bepergian dengan pesawat pun ia selalu memilih kelas ekonomi. Ia lebih suka ditemani seorang supir daripada diikuti oleh ajudan sebagaimana layaknya pejabat lainnya. Dalam hal otoritas, seperti pernyataan Muzayyin, Busyro adalah orang yang tegas.
Terkait dengan kepemimpinan, Robert House menyebutkan bahwa kepemimpinan yang efektif menggunakan dominasi, memiliki keyakinan diri, mempengaruhi dan menampilkan moralitas tinggi untuk meningkatkan karismatiknya. Poin keyakinan diri dan moralitas yang tinggi tampaknya telah ada pada diri Busyro yang merupakan peraih Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2009 ini. Pertanyaan selanjutnya adalah capaian apa yang akan diraih KPK ke depan dibawah pimpinannya? Akankah ada “sandungan-sandungan” lagi?
Terpilihnya pimpinan baru KPK merupakan awal mula kembali dalam lembar pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak harapan tertampung dan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Optimistis adalah harga mati untuk proses pemberantasan korupsi Indonesia saat ini. Hidup pemberantasan korupsi Indonesia!
Miftahul Husni
Mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Indonesia
//tulisan dimuat di okezone.com 9 Desember 2010
Terlepas dari segala reaksi negatif yang menerpa, KPK tetap berusaha menjalankan tugas-tugasnya secara profesional. Kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi tercermin dari pelaksanaan tugas-tugasnya selama ini. Data dari situs resmi KPK menyebutkan bahwa untuk tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sejak berdirinya sampai dengan triwulan keempat 2007, dari 479 kasus pengaduan masyarakat dan kasus dari sumber lainnya, KPK berhasil melakukan penyelidikan sebanyak 158 kasus.
Untuk tugas pencegahan korupsi, dari 405.766 penyelenggara negara wajib lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 241.845 Penyelenggara Negara telah melaporkan LHKPN nya kepada KPK. Sedangkan untuk gratifikasi, terjadi kenaikan yang cukup berarti dalam jumlah uang yang disita dan disetor ke kas negara, yaitu dari Rp0 pada 2004, menjadi Rp2.887.784.644 pada akhir 2007.
Sedangkan untuk tugas monitoring, sejak 2005 sampai dengan 2007, telah dilakukan pengkajian sistem administrasi pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengkajian sistem pelayanan imigrasi pada Kantor Imigrasi, pengkajian sistem administrasi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pengkajian sistem penempatan tenaga kerja Indonesia dan pengkajian sistem pelayanan perijinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Akan tetapi, perjalanan kehidupan pimpinan KPK tidak semulus beberapa keberhasilan yang telah dicapai seperti disebutkan sebelumnya. Tahun lalu, tiga dari lima pimpinan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Chandra M Hamzah, Bibit S Rianto, dan Antasari Azhar. Chandra Hamzah dan Bibit Rianto terkena tuduhan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang -saat ini mereka sudah bebas dari segala tuduhan- sedangkan Antasari Azhar yang beberapa waktu lalu telah dijatuhi hukuman atas dasar pembunuhan berencana yang dilakukannya.
Kekosongan tampuk pimpinan KPK mendorong Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) pada September 2009 untuk mencari pimpinan baru KPK. Panitia seleksi calon pimpinan KPK pun dibentuk, diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Sistem yang diterapkan oleh panitia seleksi ini adalah dengan cara pembukaan pendaftaran pada 25 Mei 2010. Meskipun cara ini kembali mengundang kontroversi di masyarakat terkait isu pelemahan KPK, proses seleksi tetap berjalan. Terdapat 287 calon yang mendaftar. Setelah melewati serangkaian seleksi dan berguguran satu-persatu, tinggallah dua orang calon yaitu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. DPR baru memutuskan di antara kedua calon ini Busyro Muqaddas yang terpilih dengan cara voting pada 25 November lalu.
Busyro Muqaddas dikenal dengan orang yang sederhana. Sebut saja dalam hal transportasi ia hanya memakai Toyota Kijang, bukan Toyota Camry yang menjadi kendaraan dinas ketua Komisi Yudisial. Ketika bepergian dengan pesawat pun ia selalu memilih kelas ekonomi. Ia lebih suka ditemani seorang supir daripada diikuti oleh ajudan sebagaimana layaknya pejabat lainnya. Dalam hal otoritas, seperti pernyataan Muzayyin, Busyro adalah orang yang tegas.
Terkait dengan kepemimpinan, Robert House menyebutkan bahwa kepemimpinan yang efektif menggunakan dominasi, memiliki keyakinan diri, mempengaruhi dan menampilkan moralitas tinggi untuk meningkatkan karismatiknya. Poin keyakinan diri dan moralitas yang tinggi tampaknya telah ada pada diri Busyro yang merupakan peraih Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2009 ini. Pertanyaan selanjutnya adalah capaian apa yang akan diraih KPK ke depan dibawah pimpinannya? Akankah ada “sandungan-sandungan” lagi?
Terpilihnya pimpinan baru KPK merupakan awal mula kembali dalam lembar pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak harapan tertampung dan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Optimistis adalah harga mati untuk proses pemberantasan korupsi Indonesia saat ini. Hidup pemberantasan korupsi Indonesia!
Miftahul Husni
Mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Indonesia
//tulisan dimuat di okezone.com 9 Desember 2010
Komentar
semangat mif! tulis lagi sampe dimuat di sindo! XD
tulis lagi sampe dimuat di sindo! XD
He2, Aamin..
semangat Miftah!
semangat jg bwt amanah barunya :)
Aamiiin..